1.KETUA:
MEMIMPIN PELAKSANAAN TUJUH PROGRAM KEUMATAN:
MEMIMPIN PELAKSANAAN TUJUH PROGRAM KEUMATAN:
1. Menyelenggarakan Kegiatan Majelis Ta'lim Hijrah Muamalah
2. Membuka Ruang Konsultasi dan Solusi Masalah Ekonomi Umat
3. Diklat Manajemen Tata Usaha Niaga Pola Syari’ah, Biar Riba Raib
4. Bimtek Penyusunan RAPB dan Manajemen Keuangan BUMM & DKM
5. Membentuk Team Pelaksana Gerakan Gemar Berinfaq dan Berqurban
6. Bimtek Penyusunan Proposal Pembiayaan Usaha Bersama Pola Syari'ah
7. Membentuk Jaring Emas dan Pengelola BUMM (Badan Usaha Milik Masjid)
~MEWUJUDKAN VISI:
Menjadi Lembaga Nirlaba Terkemuka. Membantu Ulama, Umaro dan Umat Dalam Bidang Sosial Keagamaan Kemanusiaan.
~
MENJALANKAN MISI:1.Meningkatkan Daya Beli
2.Meningkatkan Daya Jual
3.Meningkatkan Daya Produksi
4.Meningkatkan Daya Kerja
5.Meningkatkan Kesejahteraan
6.Membebaskan Beban Hutang
7.Mengentaskan Kemiskinan
~
MELAKSANAKAN STRATEGI:
1.Penyuluhan
2.Pendidikan
3.Pelatihan
4.Pembiayaan
5.Pendampingan
6.Peduplikasian
7.Pengembangan
~
Untuk Membangun Penyangga Keseimbangan Anggaran Belanja Rumah Tangga Diri, Keluarga, Masyarakat, Bangsa dan Negara.
👇
2.SEKRETARIS:
Membantu Ketua Dalam Bidang Administrasi dan Kesekretariatan.
Berperan Sebagai Fasilitator Penyediaan Sarana dan Prasarana Kegiatan.
👇
3.BENDAHARA:
Membantu Ketua Dalam Bidang Keuangan.
Berperan Sebagai Fasilitator Dalam Pelaksanaan Tata Kelola Keuangan.
Mengelola Rencana Anggaran PB-BKPM Tingkat Daerah, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
👇
4.DIVISI PENDIDIKAN:
Berperan Sebagai Fasilitator Dalam Kegiatan Bina Wirausaha Berpenghasilan, Mencetak Pengusaha Yang Berkarakter, Mandiri, Tangguh dan Dermawan.
Menyelenggarakan Dialog Interaktif, Kuliyah Ta'aruf, Bimtek dan Diklat.
Mengkoordinir, Menyusun dan Mengatur Jadwal Kegiatan.
👇
5.DIVISI PEMBIAYAAN:
Berperan Sebagai Fasilitator Dalam Kegiatan Pembiayaan Program.
Mengelola Dana ZIS Untuk Meningkatkan Daya Beli, Daya Jual, Daya Produksi, Daya Kerja Sehingga Kesejahteraan Meningkat, Beban Hutang Terlunasi dan Kaum Dhu'afa Tereliminasi Dari Kemiskinan.
👇
6.DIVISI PENDAMPINGAN:
Berperan Sebagai Fasilitator Dalam Bidang Pendampingan dan Pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama Pola Syari'ah
Memberikan Bimbingan dan Pendampingan Usaha Bersama Pola Syari'ah Hingga Semua Kelompok Usaha Binaannya Dapat Meraih Kesuksesan Yang Optimal.
👇
7.DIVISI PENGEMBANGAN:
Berperan Sebagai Fasilitator Dalam Bidang Usaha Niaga Pola Syari'ah.
Mengkoordinir Potensi Belanja Peserta Program Dalam Memenuhi Kebutuhan Diri, Keluarga dan Lingkungannya.
Mengkoordinir, Membina dan Memfasilitasi Kegiatan Usaha Niaga Pola Syari'ah Dengan Harga Yang Murah Meriah Meraih Manfaat.
Mensuplay Berbagai Produk yang dibutuhkan oleh Kios Pangan, Pelaku UMKM dan Warga Binaannya.
👇
KONSULTASI PROGRAM +6281-1935-7000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar